admin • Des 05 2025 • 93 Dilihat

Sopir truk dengan inisial FH( laki- laki, berusia 23 tahun) terlibat pergulatan dengan beberapa warga di Jalan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Sabtu( 29/11), sekitar pukul 19.00 WITA.
Pada kejadian ini, pihak kepolisian menahan FH, beserta dua warga lain yang memiliki inisial IKS dan IWS. Ratusan penduduk kemudian melakukan demonstrasi damai di Polsek Kuta Selatan guna memberikan dukungan moral kepada kedua warga tersebut, pada hari Selasa( 2/12).
Kurang lebih 500 orang hadir. Kehadiran massa bertujuan memberikan dukungan moral kepada dua warga tersebut,” ujar Kapolresta Denpasar, Kompol Muhammad Iqbal Simatupang.
Iqbal menyebutkan, pihak FH bersama masyarakat juga melakukan negosiasi di Kantor Polsek Kuta Selatan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara pertengkaran secara kekeluargaan.
” Menurut hasil mediasi, dua warga Jimbaran dilepaskan, sedangkan sopir truk diberikan sanksi adat berupa Guru Piduka yang akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 di tempat kejadian,” katanya.
Upacara Guru Piduka merupakan ritual persembahan doa yang bertujuan memohon pengampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesalahan yang telah dilakukan.
Awal Mula
Pertengkaran ini dimulai ketika FH yang mengemudikan truk tangki berselisih dengan sekelompok warga di Jalan Puri Gading. Warga marah karena FH menutup akses jalan. Saat itu, FH sedang dalam keadaan mabuk.
Pertengkaran mulut berakhir dengan pergulatan fisik. FH turun dari truk sambil membawa kunci roda mobil dan menyerang warga tersebut. Akibatnya, seorang warga dengan inisial IGB( laki- laki, 23 tahun) mengalami luka robek di kepala.
Tindakan FH memicu terjadinya pertengkaran yang lebih besar, sehingga FH ditahan oleh warga. Dalam videotape yang beredar di media sosial terlihat warga melakukan penganiayaan dan mengikat FH di tiang listrik.
Akibatnya, FH mengalami luka sobek di area dahi, luka sobek pada lutut, dan memar di bagian leher. Petugas kepolisian harus turun ke tempat kejadian untuk mengamankan situasi.
FH dan IGB selanjutnya melaporkan ke Polsek Kuta Selatan. FH mengajukan laporan terkait penganiayaan dan pengeroyokan, sementara IGB melaporkan kasus penganiayaan. Berdasarkan kesepakatan damai, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan tersebut di kantor polisi.
Balinotis.com , JAKARTA –Pihak kuasa hukum Khariq Anhar menganggap bahwa jaksa penuntut umum t...
Balinotis.com – Hasil yang tidak memuaskan diraih oleh Liverpool dalam pertandingan pramusim. ...
Balinotis.com – Konflik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki tahap yang baru. Setelah bebe...
Balinotis.com , BONDOWOSO– Persaingan untuk mendapatkan kursi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU mulai me...
balinotis.com – Gerhana matahari total yang akan terjadi pada 12 Agustus 2026 tidak dapat dili...
—Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) mengucapkan permintaan maaf setelah muncul berita ...
Balinotis.com – Konflik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki tahap yang baru. Setelah beberapa bulan perang yang menghabiskan energi d...
Denpasar Balinotis.com – Pariwisata Bali kelihatan lagi bergairah menjelang akhir tahun ini. Banyak turis yang datang ke berbagai tempat wisat...
As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no...
The killing of Hamas leader Saleh al-Arouri in a reported drone strike in Beirut will be perceived as a warning to Iran, which has armed and fin...
Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with ...

No comments yet.